Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah 2026 berlangsung aman, nyaman, inklusif, serta bebas dari praktik perundungan maupun perpeloncoan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pengawasan langsung ke sekolah-sekolah sekaligus penerapan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) sebagai fondasi ekosistem pendidikan yang berpihak kepada peserta didik.
Prinsip dasarnya bagaimana sekolah menjadi ekosistem pembelajaran yang ramah, inklusif, dan mendorong pertumbuhan anak secara alamiah. Sekolah harus menjadi rumah kedua bagi anak-anak
menilai keberhasilan MPLS tidak hanya diukur dari pengenalan lingkungan sekolah, tetapi juga dari kemampuan satuan pendidikan membangun budaya positif sejak hari pertama peserta didik masuk sekolah. Karena itu, penguatan karakter, kepemimpinan, serta nilai-nilai Pancasila menjadi bagian penting dalam pelaksanaan MPLS Ramah
Melalui pengawasan langsung, regulasi yang jelas, serta keterlibatan aktif sekolah dan orang tua, Kemendikdasmen menargetkan MPLS Ramah 2026 menjadi momentum membangun budaya sekolah yang menghormati hak anak, bebas kekerasan, dan mendukung terbentuknya generasi pelajar berkarakter, berdaya saing, serta siap menghadapi tantangan masa depan.